Alat Penghemat Listrik Hingga 30% Diserbu

Share:


Jakarta – Pada pergelaran Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI) di Epiwalk, Kuningan, ada alat penghemat listrik buatan dalam negeri yang dijual. Alat ini bisa menghemat tagihan listrik hingga 30%. Para pengunjung menyerbu.

Para pembeli cukup antusias melihat alat penghemat listrik buatan pria 49 tahun asal Malang ini. Banyak yang ingin mencoba dulu apaka alat ini efektif. Bambang pun memperlihatkan penggunaan alat ini. “Kalau tidak menurunkan tagihan listrik, barang boleh dikembalikan,” jelas Bambang kepada pengunjung.

Salah satu pengunjung bernama Nindya mengatakan, dirinya membeli alat penghemat listrik yang seharga Rp 500 ribu untuk apartemennya, karena selama ini tagihan listriknya mencapai Rp 1,3 juta per bulan.

Bambang menjelaskan konsep kinerja alat mini hemat listrik ini. Mesin utama alat ini adalah sebuah kapasitor bank mini. Kapasitor ini berfungsi menghilangkan proses induksi listrik yang menyebabkan energi listrik terbuang dan boros pemakaian. Dengan pemakaian alat ini, induksi listrik dihilangkan dan daya listrik dapat dimaksimalkan untuk digunakan.

Alat ini tidak melanggar ketentuan oleh PT PLN (persero). Legalitas produk ini sudah sesuai dengan SK Menteri PU No. 23/PRT/78 tentang alat sejenis kapasitor bank. Ia juga merujuk pada instruksi Presiden RI No 10/2005 tentang penghematan energi.

“Jadi fungsinya energi listrik bisa dimaksimalkan. Ide ini sebenarnya kalau dari sisi teknis sudah ada yaitu dari Jerman tetapi mahal harganya. Kita modifikasi dengan pengembangan teknologi yang kita ambil dengan menggunakan komponen lokal 90%, 10% komponen kapasitor kita masih impor. Buatan Jerman sejenis harganya Rp 100 juta/unit, kalau kita ini hanya Rp 300 ribu/unit,” tambahnya.

Produk Bambang sudah diamini oleh PT Telkom Tbk. Bahkan Telkom telah menandatangani kontrak kerjasama dengan Bambang untuk menyediakan alat penghemat listrik di semua kantor cabang Telkom. Bahkan produk ini sudah dilirik oleh negara jiran Malaysia. Namun Bambang sudah lebih dulu mendaftarkan hak mereknya agar tidak dibajak oleh orang tak bertanggung jawab.




Tidak ada komentar